Sabtu, 01 Mei 2021

Pemkab Tuba Peringati Nuzulul Qur’an 1442-H/2021-M

Pemkab Tuba Peringati Nuzulul Qur’an 1442-H/2021-M

Tulang Bawang, TubaPost - Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1442-H/2021 M dan tarawih Bersama, beserta Forkopimda, kepala kanwil kemenag, ketua MUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat, di Masjid Baiturrahman Islamic Center Tulangbawang, Jum’at (30/4/21).

Dalam kegiatan tersebut tema yang diangkat “Kita Tingkatkan Pengamalan Al-Qur’an Serta Mewujudkan Program Bergerak Melayani Warga Menuju Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Yang Aman, Mandiri dan Sejahtera”.

Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti dalam sambutannya menyampaikan, Peringatan Nuzulul Qur’an ini dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur kita atas Turun-nya Al Qur’an dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.

"saya berharap kegiatan mengaji maupun tadarus bisa dilakukan oleh umat Islam kabupaten Tulangbawang, dirumah, dimasjid, dimushola, pondok pesantren, dan lain-lain. Tetap dengan menjaga toleransi antar umat beragama,"ucapnya.

Dikatakannya, pada tahun ini sholat IED dan halal bihalal ditiadakan ditempat publik untuk menghindari kerumunan masa, ini merupakan kesepakatan bersama Gubernur Lampung, Forkompimda Provinsi Lampung, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Lampung.

"saya berharap, tolong bantu dan kita jaga lingkungan untuk mencegah Covid-19 dengan penerapan protokol Kesehatan," katanya.

Bupati Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang dan pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten setempat.

Pada kesempatan itu pula Pemerintah Kabupaten Tulangbawang yang diwakili Sekdakab Ir. Anthoni menyerahkan Al-Qur’an kepada pengurus masjid Baiturrahman Islamic Center sebanyak 100 Al-Qur’an. (Red)

Rabu, 28 April 2021

Amazing !!! 7 Kali Berturut-Turut Pemkab Tulang Bawang Raih WTP dari BPK RI

Amazing !!! 7 Kali Berturut-Turut Pemkab Tulang Bawang Raih WTP dari BPK RI


Tulangbawang, TubaPost - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Mendapatkan penghargaan 7 kali berturut-turut bertempat di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (28/4/21).

Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 7 kali berturut-turut dari pemerintah pusat. Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya atas kerjasamanya yang sudah mendukung pada saat pelaksanaan Pemeriksaan.

"dengan Ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Memberikan Opini Wajar tanpa pengecualian Kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah”, ucapnya.

Disamping itu, Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang, Sopi'i juga mengatakan, Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Selanjutnya akan ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"DRPD selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan akan terus mendorong dan mengawal proses tindak lanjut yang diamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. apakah itu bersifat saran, Opini, maupun yang sifatnya pengembalian," kata Sopi'i.


Sementara, Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti, SE., MH Menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada BPK RI perwakilan provinsi Lampung atas diserahkan opini wajar tanpa pengecualian yang sudah diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang.

"BPK RI perwakilan provinsi Lampung Sudah melakukan Audit selama 60 Hari Lamanya di Kabupaten Tulang Bawang. Saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan negara yang disebut standard pemeriksaan keuangan Negara," Ucap Winarti.

Dikatakannya, kedepan ia Berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah kabupaten Tulang Bawang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.

“harapan saya sangat besar, untuk membangun infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Saya berharap BPK RI perwakilan Provinsi Lampung untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan”, Tutupnya

Dalam momen tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD kabupaten Tulangbawang, sekretaris daerah Kabupaten Tulang, Inspektur, kepala BPKAD. (Red)

Pastikan Makanan Aman, Dinkes Tuba Sidak Pasar

Pastikan Makanan Aman, Dinkes Tuba Sidak Pasar


Tulang Bawang, TubaPost - Pastikan pasokan makanan aman dikonsumsi, dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang, melakukan sidak di beberapa titik pasar yang ada di kabupaten Tulangbawang, Selasa kemarin (27/4/21).

Kegiatan yang dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H ini di antaranya dilakukan di Pasar Putri Agung Menggala dan Pasar Unit II Banjar Agung.

"selain cukup dan tersedia, kualitas bahan pokok di Kabupaten Tulangbawang baik, hanya ada beberapa yang mengandung bahan berbahaya dan kadaluarsa, namun langsung disingkirkan, guna keamanan bersama,” ungkap sekretaris diskes Tulangbawang Lasmini.

Dikatakannya, dengan melakukan sidak pasar, pihaknya dapat memastikan stok pangan berikut keamanan disegi kesehatannya selama bulan suci ramadhan hingga idul fitri.

"terdapat beberapa bahan berbahaya yang ditemukan, diantaranya seperti borak, formalin dan pewarna pakaian, para pedagang mengaku tidak mengetahui adanya kandungan bahan berbahaya didalam bahan pokok yang dijual, oleh sebab itu langsung di amankan," imbuhnya.

Kegiatan dilaksanakan bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Tulangbawang berserta Tim Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tulangbawang. (RB)

Kabid SDK Diskes Tuba Beri Penjelasan Terkait Ipal di Puskesmas Menggala

Kabid SDK Diskes Tuba Beri Penjelasan Terkait Ipal di Puskesmas Menggala


Tulang Bawang, TubaPost - Terkait pemberitan di beberapa media online yang beredar belum berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Menggala baru-baru ini.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Tulangbawang, Solihin angkat bicara, saat ditemui diruang kerjanya Senin (26/04/2021).

Menurutnya sejak jumat 23 april 2021 dirinya sudah memerintahkan untuk segera difungsikan IPAL di Puskesmas Menggala.

"Beberapa waktu lalu sudah kami perintahkan untuk di fungsikan, namun terkait kendala teknis seperti kurang memadainya tegangan listrik di Puskesmas Menggala akan dicarikan solusi dengan memasang instalasi listrik tersendiri," ucapnya. (Red)


Dari hal itu, Kata Solihin, secepatnya akan mendatangkan tim teknis supaya petugas Puskemas Menggala akan dilatih agar berfungsi.


"Dalam waktu dekat akan kita datangkan tim tekhnis supaya petugas puskesmasnya kita latih cara yang khusus menangani IPAL dan akan segera kita lantik serta pekerjakan," tutupnya.

BKPP Tuba Gelar Ujian Kenaikan Pangkat Tingkat Satu Dua dan Tiga, Catat Jadwalnya !!!


Tulang Bawang, TubaPost - Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tulangbawang akan menggelar ujian kenaikan pangkat tingkat satu, dua dan penyesuaian ijazah.

Rencananya ujian sendiri akan digelar pada tanggal 28 dan 29 april 2021 bertempat digelar di UPT Badan Kepegawaian Nasional Bandar Lampung di Jalan Nusa indah 1 No 02A Kecamatan Teluk Betung Utara.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Tulangbawang Karmini Utari saat ditemui diruang kerjanya senin (26/04/2021) ujian ini bersifat terbuka dan diikuti sebanyak 174 orang peserta pelaksanaan ujian sendiri akan tetap mengikuti protokol kesehatan dan setiap peserta dibebankan biaya sebesar 100 ribu rupiah dan diwajibkan melampirkan hasil tes rapid test bebas corona.

“Pelaksanaan ujian akan kita laksanakan di Bandar Lampung dengan sistem Computer Assisted Testing (CAT) di UPT BKN dan akan kita bagi persesi satu hari kita bagi menjadi enam sesi dan setiap peserta harus melampirkan hasil rapid test negatif corona,” tegasnya. (Red)

Kadistan Ir. Nurmansyah Tinjau Anak Sapi Hasil TE di Jaya Makmur

Kadistan Ir. Nurmasnyah Tinjau Anak Sapi Hasil TE di Jaya Makmur



Tulang Bawang, TubaPost - Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Tulang Bawang, Ir. Nurmansyah didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasib Subagio, S.Pt.,M.M. melakukan peninjauan lapangan terhadap Anak Sapi Hasil Transfer Embrio di Kampung Jaya Makmur Kecamatan Banjar Baru beberapa waktu lalu.

Kadistan Ir. Nurmansyah Tinjau Sapi Hasil Transfer Embrio Pertama di Kabupaten Tulang Bawang Sebagaimana laporan Kabid Peternakan dan Keswan, Sapi Simental seberat 45 Kg ini lahir pada tanggal 14 April 2021 dan berkelamin betina milik Bapak Ketut Sukayase, merupakan hasil Proses Transfer Embrio yang dilakukan pada tanggal 08 Juli 2020 lalu dengan Kode Embrio : BET613119 9-6-1 200SM30328 020420.

Diketahui, TE sendiri merupakan suatu proses mengambil (flushing) embrio dari uterus sapi donor yang telah diovulasi ganda (superovulasi) dan memindahkannya ke uterus sapi resipien (penerima) dengan menggunakan metode, peralatan dan waktu tertentu.

"Teknologi Transfer Embrio pada sapi memiliki manfaat ganda karena selain dapat diperoleh keturunan sifat dari kedua tetuanya juga cw dapat memperpendek interval generasi sehingga perbaikan mutu genetik ternak lebih cepat diperoleh," Ujar Subagio ke tim Media. (Red)

Kabag Hukum : Regulasi Pilkades Agustus 2021 Mendatang Dirubah

Kabag Hukum : Regulasi Pilkades Agustus 2021 Mendatang Dirubah

Kabag Hukum Kabupaten Tulangbawang, Anuari, SH MH M.Si 

Tulangbawang, TubaPost - Tahapan regulasi Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) kini ada perubahan, menyusul Pandemi Covid-19, yang masih terjadi hingga sekarang. Terungkap di Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades yaitu di zona aman waktu itu. Namun oleh karena Pandemi, Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang Pilkades ini dirubah.

“Itu nanti menyesuaikan. Jadi peraturan Bupati kita (Kabupaten Tulangbawang) menyesuaikan dengan kondisi itu,” kata Kabag Hukum Kabupaten Tulangbawang, Anuari, SH MH M.Si baru-baru ini.

Dia menuturkan, ada beberapa hal yang harus diikuti terutama dalam penegakan protokol kesehatan, baik panitia maupun pemilih nantinya. Mulai dari awal sampai berkahirnya masa penghitungan suara pada saat Pilkakam nantinya.

“Untuk pendanaan pelaksanaan itu sendiri diatur, baik dari APBD maupun dari APBKam. Untuk dapat sharing mensiasati kebutuhan itu. Termasuk sarung tangan, handsanitizer, masker dan lain sebagainya menyesuaikan kebutuhan dan dengan sesuai anggaranya,” jelas dia.

Kemudian, kata dia, isi yang terpentingnya. TPS dibatasi lima ratus saja untuk pemilih, biliknya juga nanti dibagi tiga atau dua sesuai dengan kebutuhan. Menghindari pemilih agar tetap menjaga jarak, satu sampai dua meter antara pemilih lainnya.

“Itu semua diatur agar pelaksanaan Pilkakamp tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan Prokes yang telah ditentukan. Untuk proses dan kapan tahapan selanjutnya nanti bagian Tapem yang menjelaskannya,” terang dia.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Drs. Taufik Jaya yang diwakili Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah Tata Pemerintahan Setdakab Tulang Bawang (Kasubag Otda Tapem), Wayan Wilarahula P S.IP mengatakan, bahwa mengingat situasi Pandemi Covid-19, Mendagri mengeluarkan edaran, terkait pelaksanaan Pilkakamp serentak disemua kabupaten.

“Jadi, peraturan Bupati Tuba yang merupakan pelaksanaan Perda nomor 7 tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan pemilihan dan pemberhentian kepala kampung. Ini harus direvisi juga Perbupnya harus memasukan point surat edaran Mendagri tentang pelaksanaan Pilkakamp serentak pada masa Pandemi Covid-19. Perbup ini sedang kita perbaharui dan sudah naik ke Bupati,” ujarnya.

“Rencananya tahapan Pilkakamp dimulai bulan Agustus, pelaksanaannya di bulan Oktober. Diikuti 48 kampung di 14 kecamatan. Kecuali, Kecamatan Banjaragung,” pungkasnya. (Roby)

Tuntut Keadilan, Sejumlah Awak Media Surati DPRD Tuba

TubaPost, Tulang Bawang - Buntut kekecewaan sejumlah awak media yang bekerja sama dengan Diskominfo akhirnya melayangkan surat yang ditunjuk...